Ronald Tannur Divonis Bebas, Putusan Hakim Tidak Adil | Beritasatu

1,587
0
Published 2024-07-28
Majelis hakim PN Surabaya diketuai Erintuah Damanik menjatuhkan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti. Abdul Fickar, Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti membenarkan majelis hakim telah mengabaikan seluruh fakta persidangan. Padahal, sudah kewajiban hakim mempertimbangkan seluruh fakta persidangan. Bila hanya sepotong-sepotong, maka putusan hakim dinilai tidak adil.

#ronaldtannur #terdakwapembunuhan #putusanhakim

Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.

Yuk jadi bagian dari komunitas kami, dapatkan informasi terbaru langsung ke tangan kamu.
Join ke brt.st/WAChannelBeritaSatu

Kunjungi juga social media channel kami :

Official Website: www.beritasatu.com/
Twitter : twitter.com/Beritasatu
Facebook : www.facebook.com/beritasatu/
Instagram : www.instagram.com/beritasatu/
Telegram : www.tiktok.com/@beritasatuofficial
Tiktok : www.tiktok.com/beritasatu

All Comments (5)
  • @IdaFarida-il1rr
    pdhl sejak pcaran sinying nying sudah sering menganiaya korban. Hakimnya gimana si
  • @simas-mv2ll
    Penegak hukum yang jujur, yang ada di indonesia ini. Kalau polisi jendral ugeng, kalau pengadilan eman sulaiman. 😮😮😮😅😅😅
  • @dedahjaja5114
    Di negara kita biarpun ituh pembunuh tetapi tida di vonis hukum ko bisa ya orang salah tida di hukum habis membunuh lehay keluar bebas
  • Emang sejak kapan hakim di indon itu Adil? rasanya cuma Eman Sulaeman deh yang gua respect. Hakim lain itu palsu, termasuk Jaksanya