Jaka & Selis: Saka Diperlakukan Kasar oleh Penyidik, Diminta Akui BAP | Breaking News tvOne
23,059
Publicado 2024-07-30
Sidang peninjauan kembali (PK) mantan terpidana Kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon hari ini (30/7/2024).
Adapun agenda dari persidangan hari ini yaitu dengan mendatangkan sejumlah saksi fakta dari pihak Saka Tatal yang dimana pada rencananya, saksi Dede dan Dedi Mulyadi akan ikut hadir dalam sidang pk saka tatal hari ini. Tak hanya mereka berdua, saksi Liga Akbar juga akan dihadirkan di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat. Namun dari informasi yang ada, saksi Dede dikabarkan mendadak tidak bisa datang ke PN Cirebon untuk menjadi saksi fakta.
Farhat Abbas selaku kuasa hukum Saka Tatal pun mengaku kecewa dengan adanya informasi tersebut dan memohon kepada sejumlah pihak untuk tidak menyembunyikan sosok Dede dan bisa dihadirkan pada sidang PK Saka Tatal hari ini.
Selain itu, Farhat Abbas juga sangat berharap kepada Dedi Mulyadi yang bisa menghadirkan dan membawa Dede ke PN Cirebon hari ini (30/7/2024). Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya.
#kasusvina #sakatatal #breakingnews #vinacirebon #vinasebelum7hari #tvone #sidangpksakatatal #sidang #peninjauankembali #vinaeky #cirebon #jabar #jawabarat #pncirebon #poldajabar #poldajabarkasusvinacirebon #pengadilannegeri
BN01
GUS01
RZA01
Saksikan live streaming tvOne hanya di www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook - www.facebook.com/tvOnenews
Instagram - www.instagram.com/tvOnenews
Twitter - twitter.com/tvOnenews
TikTok - www.tiktok.com/@tvOnenews
Website - tvOnenews.com/
Todos los comentarios (21)
-
Jika bisa mengusut para polisi yg bertindak sgt keji dan dijatuhi hukuman dan pemecatan, baru kami Rakyat Indonesia baru percaya dng hukum di Indonesia
-
Pada biadaaaaaaaap menidas orang orang yang ga tau hukum sekarang di lacak tuuuuuh hayoooh para okum hadir jngn ngumpet
-
Segrombolan oknum polisi BIADAP...oknum hakim.. BRENGSET... Harus dikasi viral... Ama media & netizen... Ayo Viralkan.. NO VIRAL!! NO JUSTICE!!
-
Semoga saka dan teman2 mendapatkan keadilan..dan ganti rugi..
-
Salaut sama Pengacara Farhat Abbas..dlu dia dihujat netizen krn kontrofersinya dgn Beberapa Artis tp skrg dia betul² membela keadilan buata masyarakat yg terzolimi..Ayo Jempolnya buat Tim Farhat melawan Tim Rudiana👍
-
Polisi yg menyidik pada waktu itu pasti bisa diketahui ,jika memang serius melacaknya. Semoga para polisi yg menyiksa dan memaksa orang" yg tdk bersalah ini di hukum oleh yg Kuasa dari sorga.
-
JUSTICE FOR SAKA & 7 terpidana kuli bangunan...
-
Penyidik di kasus vina harus di periksa propam polri
-
Kata Kapolri Lestiyo Sigit klw busuk ekornya potong kepala 😢coba buktikan anak buah bpk udh main2 dengan hukum 😢
-
Pk saka insAllah saka bebasss aminnnn
-
Salah tangkap Menyita waktu brtaun2 ..kasian mereka
-
Mulut jaksa busuk suatu HR i mulutmu yg memutar BLK kan kebenaran
-
Ya Allah sidang saka tatal lncar dan hakimnya bijak jujur tuk membela kebenaran dan keadilan
-
sebab hal seperti inilah maka dalam al qur,an disebutkan, bahwa surga diciptakan untuk hakim yang adil, dan neraka diciptakan untuk hakim yang tidak adil
-
Sengaja nangkap, bukn salh tngkap,
-
Hakim dan jaksa yang menyidangkan kasus vina 2016 wajib diperiksa
-
Pak kuasa hukum Saka, kl sy kasih saran jangan terlalu mempersoalkan sebab kematian Eki sama vina. Fokus ke klienya itu adalah salah tangkap. Saya yakin, Saka maupun yg lainnya bukanlah pelakunya.
-
Alangkah bagusnya Rudiana mengalah dan mengakui kesalahannya telah bertindak semena mena demi ketenangan anaknya di alam kubur, dan mengembalikan kepercayaan publik pada polisi. Akui saja kalau dia sudah melakukan tindakan atas dasar amarah dan membabi buta, minta maaf dan terima apa saja konsekuensinya.
-
Semoga kuasa hakimnya seperti bapak eman sulaeman
-
Sy Tebak Rudiana Masih menyimpan Kebohongan yg belum terungkap, Contoh yg Sudah tercatat di Hakim putusan 2016,, Bnyk yg td sesuai fakta dalam sidang kali ini