Jaksa Menggali Keterangan Teman Vina di Malam Kejadian | Breaking News tvOne
16,618
Published 2024-07-30
Sidang peninjauan kembali (PK) mantan terpidana Kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon hari ini (30/7/2024).
Adapun agenda dari persidangan hari ini yaitu dengan mendatangkan sejumlah saksi fakta dari pihak Saka Tatal yang dimana pada rencananya, saksi Dede dan Dedi Mulyadi akan ikut hadir dalam sidang pk saka tatal hari ini. Tak hanya mereka berdua, saksi Liga Akbar juga akan dihadirkan di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat. Namun dari informasi yang ada, saksi Dede dikabarkan mendadak tidak bisa datang ke PN Cirebon untuk menjadi saksi fakta.
Farhat Abbas selaku kuasa hukum Saka Tatal pun mengaku kecewa dengan adanya informasi tersebut dan memohon kepada sejumlah pihak untuk tidak menyembunyikan sosok Dede dan bisa dihadirkan pada sidang PK Saka Tatal hari ini.
Selain itu, Farhat Abbas juga sangat berharap kepada Dedi Mulyadi yang bisa menghadirkan dan membawa Dede ke PN Cirebon hari ini (30/7/2024). Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya.
#kasusvina #sakatatal #breakingnews #vinacirebon #vinasebelum7hari #tvone #sidangpksakatatal #sidang #peninjauankembali #vinaeky #cirebon #jabar #jawabarat #pncirebon #poldajabar #poldajabarkasusvinacirebon #pengadilannegeri
BN01
GUS01
RZA01
Saksikan live streaming tvOne hanya di www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook - www.facebook.com/tvOnenews
Instagram - www.instagram.com/tvOnenews
Twitter - twitter.com/tvOnenews
TikTok - www.tiktok.com/@tvOnenews
Website - tvOnenews.com/
All Comments (21)
-
Salut buat bu titin dari awal sampe hari ini beliau trs ungkap kebenaran
-
Trimakasih widi dan mega
-
Kepada pengacara Saka tatal , bikin lah pertanyaan kepada saksi bahasa yg sederhana biar mengerti , apalagi tentang jam . Biar mudah di jawab .
-
Yg sisa 7 orang yang di pidana gak usah pakai PK, langsung di bebaskan saja, pasti cerita nya sama seperti saka tatal
-
Si Vina anak yg kurang perhatian keluarga. Terlalu bebas. Keluyuran malam. Bahkan sampai nginap di rumah teman pun tidak di cari oleh keluarga.
-
wes to pak JAKSAAAAAA...wes guamblankkkkkkk
-
Saksi mega dan widi tinggal di konfortir sama bukti elektronik milik korban vina, dan BTS provider tree (3) Yang berhak memberikan bukti tersebut kewenangan penyidik. Kalau tidak ada bukti, maka kerja dan profesionalitas penyidik patut di pertanyakan
-
Rumit
-
Sama .semua tidak tau kejadian nya .
-
Bu Titin ini justru membingungkan saksi
-
Masuk angin hakim nanti,,, jawabnya hanya bap yg lama
-
Seharusnya polisi yang nelpon Mega juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang ini.
-
Walau mereka dapat pengacara gratis tapi dilindungi oleh scurity badan bongsor itu mega vina good p muhtar
-
Semoga adanya saksi baru bisa terang benderang kasus ini
-
riweh akh bosan ini lagi ini lagi.
-
Kesimpulan, Ribut-Balikan-Minum-Enak²-Lakalantas
-
kpda kuasa hukum saka , lontaran prtanyaan kpd saksi bahasanya sdrhana aj , biar danta , agar saksinya jwbnya paham,
-
Ibu Titin sehat selalu hnu
-
Sangat janggal kasus ini dari kecelakaan tunggal dan berubah menjadi pembunuhan berencana , dari 3 DPO tiba2 hanya satu yang ditangkap dan akhirnya bebas praperadilan dua fiktif koq bisa seperti ini pekerjaan kepolisian kita ya apa masih dapat dipercaya?
-
Apa mungkin ini problem remaja yg minta jatah tapi gak bisa dikarnakan sedang datang bulan, akhirnya emosi kebut2an dijalan oleng akhirnya terjadi laka. Miris